salam

salam

Jumat, 13 Agustus 2010

Hadist - hadist tentang ikhlas

Hadist-Hadist Tentang IKHLAS
Orang yang beramal karena mengharap ketenaran dan kedudukan, tentu akan bermalas-malasan atau merasa berat, jika ada pertanda harapannya akan kandas. Orang yang beramal karena mencari muka di hadapan pemimpin atau penguasa, tentu akan menghentikan amalnya, jika pemimpin tersebut turun dari jabatannya. Sedangkan orang yang beramal karena Allah SWT, tidak akan memutuskan amalnya, tidak mundur, dan tidak malas-malasan sama sekali. Sebab, alasan yang melatarbelakangi amalnya tidak pernah sirna.

قُلْ اِنّيْۤ اُمِرْتُ اَنْ اَعْبُدَ اللهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدّيْنَ. وَ اُمِرْتُ ِلاَنْ اَكُوْنَ اَوَّلَ الْمُسْلِمِيْنَ.
Katakanlah, “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. Dan aku diperintahkan supaya menjadi orang yang pertama-tama berserah diri”. [QS. Az-Zumar : 11-12]
Berikut beberapa hadist tentang keikhlasan, smoga bisa menjadi cambuk bagi yang lalai. Sebagai pengingat bagi yang lupa. Sebagai ilmu bagi yang belum tahu…
Hadits Nabi SAW :

عَنْ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَّابِ رض. قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: اِنَّمَا اْلاَعْمَالُ بِالنّيَّاتِ وَ اِنَّمَا لِكُلّ امْرِئٍ مَّا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ اِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ اِلىَ اللهِ وَ رَسُوْلِهِ. وَ مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ اِلىَ دُنْيَا يُصِيْبُهَا اَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ اِلىَ مَا هَاجَرَ اِلَيْهَا. البخارى و مـسلم
Dari Umar bin Khaththab RA, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niat. Dan sesungguhnya setiap orang akan diberi balasan menurut niatnya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena thaat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan diberi balasan hijrahnya karena thaat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena menginginkan keuntungan dunia yang akan didapatnya atau karena menginginkan wanita yang dia akan mengawininya, maka hijrahnya itu akan diberi balasan menurut niatnya dia berhijrah itu”. [HR. Bukhari dan Muslim]

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص : اِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ اِلىَ اَجْسَامِكُمْ وَلاَ اِلىَ صُوَرِكُمْ وَ لٰكِنْ يَنْظُرُ اِلىَ قُلُوْبِكُمْ. مسلم
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat (menilai) bentuk tubuhmu dan tidak pula menilai kebagusan wajahmu, tetapi Allah melihat (menilai) keikhlasan hatimu”. [HR. Muslim]

وَ رَوَى اْلبُخَارِيُّ وَ مُسْلِمٌ: لَوْ اَنَّ اَحَدُكُمْ يَعْمَلُ فىِ صَخْرَةٍ صَمَّاءَ لَيْسَ لَهَا بَابٌ وَ لاَ كَوَّةٌ لَخَرَجَ عَمَلُهُ كَائِنًا مَا كَانَ. متفق عليه
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Seandainya salah seorang di antara kamu melakukan suatu perbuatan di dalam gua yang tidak ada pintu dan lubangnya, maka amal itu tetap akan bisa keluar (tetap dicatat oleh Allah) menurut keadaannya”. [HR. Bukhari dan Muslim]

وَ اَخْرَجَ الشَّيْخَانِ ، سُئِلَ رَسُوْلُ اللهِ ص عَنِ الرَّجُلِ يُقَاتِلُ شَجَاعَةً وَ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً وَ يُقَاتِلُ رِيَاءً، اَيُّ ذٰلِكَ فِى سَبِيْلِ اللهِ ؟ فَقَالَ ص: مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ اْلعُلْيَا فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ. متفق عليه
Asy-Syaikhooni (Bukhari dan Muslim) meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang orang yang berperang dengan gigih dan penuh keberanian, orang yang berperang dengan semangat yang agak lemah dan orang yang berperang karena riya’ (ingin dippuji orang). Siapa diantara mereka itu yang termasuk dijalan Allah ? Maka Rasulullah SAW menjawab, “Barangsiapa yang berperang agar supaya kalimat Allah itu yang paling tinggi, maka dialah yang berperang dijalan Allah”. [HR. Bukhari dan Muslim]
Dari Ibnu Umar RA ia berkata : “Rasulullah SAW telah bersabda : “Apabila Allah menurunkan adzab kepada sekelompok kaum, maka adzab itu akan menimpa orang-orang yang berada di dalamnya. Kemudian mereka akan dibangkitkan berdasar niat mereka masing-masing” [HR. Bukhari dan Muslim]

عَنْ سَعْدِ بْنِ اَبِى وَقَّاصٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللهِ اِلاَّ اُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فَمِ امْرَأَتِكَ. البخارى
Dari Sa’ad bin Abi Qaqqash, ia berkata : Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah bersabda : “Sesungguhnya kamu, tidaklah menafkahkan suatu nafkah untuk mencari ridlo Allah dengannya, melainkan kamu diberi pahala atasnya, hingga sesuatu yang kamu berikan pada mulut isterimu”. [HR. Bukhari]

عَنْ اَبِى عَبْدِ الرَّحْمٰنِ بْنِ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَّابِ رض قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: اِنْطَلَقَ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى آوَاهُمُ اْلمَبِيْتُ اِلىَ غَارٍ فَدَخَلُوْهُ فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ اْلجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ اْلغَارَ فَقَالُوْا: اِنَّهُ لاَ يُنْجِيْكُمْ مِنْ هٰذِهِ الصَّخْرَةِ اِلاَّ اَنْ تُدْعُوا اللهَ تَعَالَى بِصَالِحِ اَعْمَالِكُمْ. قَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ: اَللّهُمَّ كَانَ لِى اَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيْرَانِ وَ كُنْتُ لاَ اَغْبِقُ قَبْلَهُمَا اَهْلاً وَ لاَ مَالاً فَنَأَى بِى طَلَبُ الشَّجَرِ يَوْمًا فَلَمْ اُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوْقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ فَكَرِهْتُ اَنْ اُوْقِظَهُمَا وَ اَنْ اَغْبِقَ قَبْلَهُمَا اَهْلاً اَوْ مَالاً، فَلَبِثْتُ وَ اْلقَدَحُ عَلَى يَدِى اَنْتَظِرُ اسْتَيْقَظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ وَ الصّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ قَدَمِيَّ فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوْقَهُمَا، اَللّهُمَّ اِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذٰلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيْهِ مِنْ هٰذِهِ الصَّخْرَةِ. فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لاَ يَسْتَطِيْعُوْنَ اْلخُرُوْجَ مِنْهُ. قَالَ اْلاٰخَرُ: اَللّهُمَّ اِنَّهُ كَانَتْ لِى ابْنَةُ عَمّ كَانَتْ اَحَبَّ النَّاسِ اِلَيَّ. و فى رواية: كُنْتُ اَحَبُّهَا كَاَشَدّ مَا يُحِبُّ الرّجَالُ النّسَاءَ فَاَرَدْتُهَا عَلَى نَفْسِهَا فَامْتَنَعَتْ مِنّى حَتَّى اَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنَ السّنِيْنَ فَجَاءَتْنِى فَاَعْطَيْتُهَا عِشْرِيْنَ وَ مِائَةَ دِيْنَارٍ عَلَى اَنْ تُخَلّيَ بَيْنِى وَ بَيْنَ نَفْسِهَا فَفَعَلْتُ حَتَّى اِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا. و فى رواية: فَلَمَّا قَعَدْتُ بَيْنَ رِجْلَيْهَا قَالَتْ: اِتَّقِ اللهَ وَ لاَ تَفُضَّ اْلخَاتَمَ اِلاَّ بِحَقّهِ. فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَ هِيَ اَحَبُّ النَّاسِ اِلَيَّ وَ تَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِى اَعْطَيْتُهَا، اَللّهُمَّ اِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذٰلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَاَفْرِجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيْهِ. فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ غَيْرَ اَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيْعُوْنَ الْخُرُوْجَ مِنْهَا. وَ قَالَ الثَّالِثُ: اَللّهُمَّ اسْتَأْجَرْتُ اُجَرَاءَ وَ اَعْطَيْتُهُمْ اَجْرَهُمْ غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِى لَهُ وَ ذَهَبَ فَثَمَّرْتُ اَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ اْلاَمْوَالَ، فَجَاءَنِى بَعْدَ حِيْنٍ، فَقَالَ: يَا عَبْدَ اللهِ، اَدّ اِلَيَّ اَجْرِى. فَقُلْتُ: كُلُّ مَا تَرَى مِنْ اَجْرِكَ مِنَ اْلاِبِلِ وَ اْلبَقَرِ وَ اْلغَنَمِ وَ الرَّقِيْقِ. فَقَالَ: يَا عَبْدَ اللهِ، لاَ تَسْتَهْزِئُ بِى. فَقُلْتُ: لاَ اَسْتَهْزِئُ بِكَ. فَاَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا، اَللّهُمَّ اِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذٰلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَاَفْرِجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيْهِ. فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوْا يَمْشُوْنَ. متفق عليه
Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin ‘Umar bin Khaththab RA ia berkata : “Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Terjadi pada masa dahulu sebelum kamu, ada tiga orang berjalan-jalan hingga terpaksa bermalam di dalam gua. Setelah mereka itu masuk ke dalam gua itu, tiba-tiba jatuh sebuah batu besar dari atas bukit dan menutup pintu gua itu, sehingga mereka tidak dapat keluar. Maka mereka berkata: Sesungguhnya tidak ada yang bisa menyelamatkan kamu sekalian dari bahaya batu ini, kecuali kalian berdo’a kepada Allah Ta’ala dengan amal-amal shalih yang pernah kamu lakukan dahulu. Lalu salah seorang di antara mereka berdo’a : “Ya Allah, dahulu saya mempunyai ayah dan ibu yang sudah tua, dan saya biasa tidak memberi minuman susu kepada seorangpun sebelum keduanya, baik kepada keluarga atau hamba sahaya. Dan pada suatu hari, saya menggembala agak jauh sehingga tidak bisa kembali kepada keduanya kecuali telah malam dan ayah ibu saya telah tidur. Lalu saya memerah susu untuk keduanya. Aku mendapati keduanya sedang tidur nyenyak dan sayapun tidak mau membangunkan keduanya, dan sayapun tidak mau memberikan minuman itu kepada siapapun sebelum kepada keduanya, baik kepada keluarga maupun kepada hamba sahaya. Maka saya tetap menunggu bangunnya ayah dan ibuku dengan membawa bejana tempat susu itu hingga terbit fajar. Maka ayah ibuku bangun lalu minum susu yang saya perah itu. Padahal malam itu juga anak-anak saya menangis minta susu itu didekat kakiku. Ya Allah, jika saya berbuat itu benar-benar karena mengharapkan keridloan-Mu, maka lapangkanlah keadaan kami ini dari bahaya batu ini”. Lalu batu itu bergeser sedikit, tetapi mereka belum bisa keluar dari gua itu. Orang yang lain (orang yang kedua) : “Ya Allah, dahulu saya pernah jatuh cinta pada seorang gadis anak paman saya”. Dan dalam suatu riwayat, “Saya sangat mencintainya sebagaimana orang-orang laki-laki jatuh cinta kepada wanita, sampai saya ingin berzina padanya, tetapi dia selalu menolak. Sampailah pada suatu hari, tibalah tahun paceklik dan wanita yang sangat saya cintai itu menderita kelaparan, lalu ia datang minta bantuan kepadaku, maka aku berikan kepadanya uang seratus dua puluh dinar dengan janji bahwa dia mau menyerahkan dirinya kepada saya, sehingga ketika saya berleluasa padanya”, dan dalam suatu riwayat disebutkan : “Maka setelah saya berada diantara dua kakinya, tiba-tiba ia berkata : “Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah kau pecahkan tutup kecuali dengan halal !” Lalu saya bangun darinya meskipun saya sangat mencintainya, dan saya biarkan uang emas yang telah saya berikan kepadanya itu. “Ya Allah, jika saya berbuat yang demikian itu semata-mata mengharap keridloan-Mu, maka hindarkanlah kami dari bahaya ini”. Lalu batu itu bergeser sedikit, tetapi mereka tetap belum bisa keluar dari gua itu. Dan orang yang ketiga berdo’a : “Ya Allah, dahulu saya mempunyai banyak buruh dan karyawan. Dan pada waktu gajian saya telah memberikan gajinya kepada mereka itu, kecuali satu orang yang belum saya berikan gajinya, karena dia pergi dan tidak mengambil gajinya itu. Kemudian gaji orang tersebut saya kembangkan sehingga menjadi harta yang banyak. Kemudian setelah waktu yang lama, orang itu datang kepada saya dan berkata : “Hai hamba Allah, berikan kepadaku gaji saya !” Lalu saya menjawab : “Semua yang kamu lihat itu dari gajimu, berupa onta, sapi, kambing dan budak penggem-bala itu”. Dia berkata : “Hai hamba Allah, janganlah kamu mengejek kepadaku” Lalu saya berkata : “Saya tidak mengejek kepadamu”. Lalu dia mengambil semuanya itu dan menggiringnya, dan dia tidak meninggalkan sedikitpun dari semua itu. Ya Allah, jika saya berbuat yang demikian itu semata-mata mengharap keridloan-Mu, maka hindarkanlah kami dari bahaya ini”. Kemudian batu itu bergeser lagi sehingga mereka bisa keluar, lalu mereka keluar dengan berjalan.
[HR. Muttafaq 'alaih]

Kamis, 29 Juli 2010

Web Pertama Q

Hijab Muslimah (1)
47Share
Penyusun: Abu Sa’id Satria Buana (Alumni Ma’had Ilmi)
Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam atas Nabi dan Rasul terakhir Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarganya sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik.
Sesungguhnya seorang wanita muslimah akan menemukan bahwa di dalam hukum islam ada perhatian yang sangat tinggi terhadap dirinya agar dapat menjaga kesuciannya, agar dapat menjadi wanita mulia dan memiliki kedudukan yang tinggi. Dan syarat-syarat yang diwajibkan pada pakaian dan perhiasannya tidak lain adalah untuk mencegah kerusakan yang timbul akibat tabarruj (berhias diri) dan menjaga dirinya dari gangguan orang-orang. Syariat Ini pun bukan untuk mengekang kebebasannya akan tetapi sebagai pelindung baginya agar tidak tergelincir pada lumpur kehinaan atau menjadi sasaran sorotan mata dan pusat perhatian.
KEUTAMAAN HIJAB
Pertama, Hijab merupakan tanda ketaatan seorang muslimah kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firmanNya:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)
Allah juga telah memerintahkan para wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS. An Nuur: 31)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah.” (QS. Al Ahzab: 33)
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri- istri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Kedua, Hijab itu Iffah (Menjaga diri).
Allah menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindar dan menahan diri dari perbuatan dosa, karena itulah Allah menjelaskan manfaat dari hijab ini, “karena itu mereka tidak diganggu.” Ketika seorang muslimah memakai hijabnya dengan benar maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa godaan dan timbulnya minat untuk melakukan kejahatan bagi mereka.
Ketiga, Hijab itu kesucian.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri- istri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzab: 53)
Allah subhanahu wa ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mukmin, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hati pun tidak akan bernafsu. Pada keadaan ini maka hati yang tidak melihat maka akan lebih suci. Keadaan fitnah (cobaan) bagi orang yang banyak melihat keindahan tubuh wanita lebih jelas dan lebih nampak. Hijab merupakan pelindung yang dapat menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah berfirman:
إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلا مَعْرُوفًا
“Jika kalian adalah wanita yang bertakwa maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik.” (QS. Al Ahzab: 32)
Keempat, Hijab adalah pelindung.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Kelima, Hijab itu adalah ketakwaan.
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS. Al-A’raf: 26)
Keenam, Hijab menunjukkan keimanan.
Allah subhanahu wa ta’ala tidaklah berfirman tentang hijab kecuali bagi wanita-wanita yang beriman, sebagaimana firmannya, “Dan katakanlah kepada wanita-wanita beriman.” (QS. An-Nuur: 31), juga firman-Nya: “Dan istri-istri orang beriman.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Dalam ayat-ayat di atas Allah menghimbau kepada wanita beriman untuk memakai hijab yang menutupi tubuhnya. Ketika seorang wanita yang benar imannya mendengar ayat ini maka tentu ia akan melaksanakan perintah Tuhannya dengan senang hati. Maka bagaimanakah iman seorang wanita yang mengetahui ada perintah dari Rabbnya kemudian ia tidak melaksanakannya, bahkan ia melanggarnya dengan terang-terangan di hadapan umum !!! (contohnya mengumbar aurat di muka umum).
Ketujuh, Hijab adalah rasa malu.
Rasulullah bersabda:
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الْأُوْلىَ : إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Sesungguhnya yang didapatkan manusia pada ucapan nubuwwah yang pertama kali: Jika kalian tidak malu maka lakukanlah perbuatan sesuka kalian.” (HR. Bukhari)
Wanita yang mengumbar auratnya tidak disangsikan lagi bahwa tidak ada rasa malu darinya, ia mengumbar auratnya di mana-mana tanpa ada perasaan risih darinya, ia menampilkan perhiasan yang tidak selayaknya dibuka, ia memamerkan barang berharganya yang pantasnya hanya layak untuk ia berikan kepada suaminya, ia membuka sesuatu yang Allah perintahkan untuk menutupnya!
Kedelapan, Hijab adalah ghirah (rasa cemburu).
Hijab berbanding dengan perasaan cemburu yang menghinggapi seorang wanita sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju pada istri dan anak wanitanya. Betapa banyak pertikaian yang terjadi karena wanita, betapa banyak tindakan buruk yang terjadi kepada wanita serta betapa banyak seorang lelaki gagah yang menjadi rusak karena wanita. Wahai para wanita jagalah aurat kalian supaya kalian menjadi wanita-wanita yang terhormat! Wahai para lelaki perintahkanlah kepada keluargamu untuk menutup auratnya dan cemburulah kepada orang-orang dekatmu yang membuka auratnya di hadapan orang lain karena tidak ada kebaikan bagi seseorang yang tidak mempunyai perasaan cemburu!.
HIKMAH DARI FIRMAN ALLAH:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera.” (QS. An Nuur: 2)
Dalam ayat ini Allah menyebutkan seorang pezina perempuan terlebih dahulu daripada pezina laki-laki, karena dalam perzinaan seorang wanitalah yang menentukan akan terjadi atau tidaknya perzinaan, ketika seorang wanita membuka hijabnya dan membuka dirinya untuk berdua-duaan dengan seorang pria maka wanita ini telah membuka pintu selebar-lebarnya untuk terjadinya perzinaan! Wallahul musta’an.